[Supervisi Bisnis] Menambah Unit Bisnis

Untuk menambah unit bisnis, Anda dapat menambahkan dan mengedit detail unit bisnis yang sudah ditambahkan pada menu “Unit Bisnis” dan mengisi isian yang dibutuhkan.

Cara menambahkan unit bisnis: 
1. Klik Unit Bisnis → 2. Klik Tambah Unit Bisnis → 3. Isi data → 4. Simpan

Gambar 5

Pada gambar 5 tersebut, untuk menambahkan unit bisnis dapat menekan “Tambah unit bisnis”. Kemudian akan diarahkan ke menu pengisian data meliputi pengisian nama unit bisnis, nomor telepon, alamat unit bisnis, dan deskripsi singkat. 

Adapun pada laman yang dilihat pada gambar 5, Anda dapat menggunakan fitur tambahan seperti:

  1. Menghapus unit bisnis yang sudah tidak dikelola
  2. Melihat dan mengedit detail unit bisnis yang sudah ditambahkan

===== SELESAI =====